![]() |
| Jateng Update- Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah untuk Pulihkan Hunian Korban Bencana di Sumatera |
Banda Aceh (JatengUpdate), - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam pemulihan pascabencana dengan menyetujui anggaran Rp60 juta per rumah bagi korban longsor dan banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam.
Laporan BNPB: 37 Ribu Lebih Rumah Rusak
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa hingga saat ini tercatat 37.546 rumah mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor. Kerusakan tersebut terdiri dari kategori rusak berat, rusak sedang, hingga rusak ringan.
“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat — rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir — kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” jelas Suharyanto.
Ia menambahkan bahwa data tersebut belum final karena pendataan masih terus dilakukan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Skema Hunian Sementara dan Hunian Tetap
Dalam kesempatan yang sama, Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara (huntara) dilakukan oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana. Sementara itu, pembangunan hunian tetap (huntap) akan diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” tambah Suharyanto.
Anggaran Rp60 Juta per Rumah
BNPB mengajukan anggaran Rp60 juta per rumah untuk pembangunan hunian tetap. Presiden Prabowo menanyakan langsung kepada Suharyanto apakah jumlah tersebut cukup untuk membangun rumah layak huni bagi para pengungsi.
“Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?” tanya Presiden Prabowo.
Suharyanto menjawab bahwa anggaran tersebut selama ini cukup, namun jika ditambah akan lebih baik. Ia menekankan bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung berupa pembangunan rumah agar tepat sasaran.
“Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” jelasnya.
Presiden Prabowo kemudian menegaskan perlunya memperhitungkan kenaikan harga dan inflasi dalam pelaksanaan pembangunan.
“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujar Presiden.
Hunian Sementara Rp30 Juta per Unit
Selain hunian tetap, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan hunian sementara. Setiap unit hunian sementara dialokasikan dana sebesar Rp30 juta dengan ukuran 36 meter persegi. Rumah tersebut dilengkapi fasilitas kamar, sarana MCK, dan ruangan lainnya agar dapat segera ditempati oleh pengungsi.
Komitmen Pemulihan Tanpa Jeda
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemulihan pascabencana di Sumatera harus dilakukan tanpa jeda. Ia mengapresiasi kinerja aparat TNI, Polri, dan BNPB yang sigap dalam menangani dampak bencana. Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya.
Langkah cepat pemerintah dalam menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengungsi. Selain itu, program ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat yang terdampak bencana.
Dengan disetujuinya anggaran Rp60 juta per rumah untuk hunian tetap dan Rp30 juta per unit untuk hunian sementara, pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Presiden Prabowo berharap agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar